Theosofi adalah bagian dari jaringan Freemason yang bergerak dalam kebatinan. Aktivis Theosofi pada masa lalu, juga adalah aktivis Freemason. Cita-cita Theosofi sejalan dengan Freemason. Di Jawa, termasuk Cirebon. Theosofi merekrut anggotanya dari kalangan terpelajar, bangsawan keraton, dan orang-orang berpengaruh.
Kelompok Theosofi ini awalnya bernama Nederlandsch Indische Theosofische Vereniging (Perkumpulan Theosofi Hindia Belanda). Pada 12 November 1912 Pemerintah Kolonial Belanda mengakui Theosofi sebagai rechtspersoon (badan hukum).
Sejumlah buku berbahasa Jawa diterbitkan guna mempublikasikan ajaran Theosofi. Umumnya buku Theosofi di era penjajahan menggunakan carakan Jawa (aksara Jawa), Serat Weddasatmaka (4 jilid), Kitab Makrifat (2 Jilid), dan Babad Theosofie. Serat Weddasatmaka dan Kitab Makrifat banyak berbicara tentang masalah ”ketuhanan” dan pencapaian ”keutamaan” sejati. (wb)
