Berkenaan dengan itu, Yusri berharap jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dapat menjadikan hal sebagai pembelajaran.
Menurutnya, setiap Kaposlek mesti bertanggung jawab terhadap lingkungan agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Ini bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab,” tegasnya. (*)
