“Kami akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang lebaran, Idulfitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kami akan menempatkan satgas COVID-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dipastikan tidak akan boleh memasuki area pasar. (*)
