Sebagai perwira KNIL, Soerjadarma sebenarnya punya kesempatan untuk melarikan diri ke Australia, tetapi ia memilih untuk tetap tinggal di tanah air meski harus mengalami kesulitan. Berkat ajakan Komisaris Polisi Yusuf, Soerjadarma bisa menjadi Polisi Jepang.
Ia bekerja dengan baik, karirnya bahkan menanjak naik dari Kepala Seksi III/2, kemudian ia menjadi Kepala Administrasi Kantor Polisi Pusat di Bandung sampai 17 Agustus 1945. Sesudah proklamasi, ia bergabung bersama pejuang bangsa lainnya untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Pada 5 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan dekrit pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dengan Mayor Jenderal Urip Sumohardjo sebagai Kepala Staf Umum. Sejalan dengan pembentukan TKR, timbullah gagasan Urip untuk membentuk suatu kekuatan udara di Indonesia.
Baca Juga:Suzuki Carry Terbakar di Jalur Utama Pantura, Ditemukan Sejumlah Jeriken Berisi BBM, Sopir Melarikan DiriLion Air Segera Buka Kembali Rute Internasional Khusus 4 Penerbangan Umroh dari Bandara Kertajati
Ia pun memanggil Soerjadarma untuk mewujudkan gagasan ini. Soerjadarma pun menyatakan kesanggupannya meski tugasnya terbilang mustahil mengingat keterbatasan alutsista pesawat terbang dan sumber daya manusia, serta sumber anggaran yang belum jelas.
Ia juga mengajukan saran, angkatan udara yang dibentuk haruslah suatu angkatan udara yang mandiri seperti RAF (Royal Air Force) di Inggris. Akhirnya dibentuklah TKR Bagian Penerbangan.
Pada 24 Januari 1946 TKR bagian penerbangan berubah nama menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia) Jawatan Penerbangan. Soerjadarma kemudian diangkat menjadi Kepala Staf TRI AU dengan pangkat Komodor Udara yang setara dengan Mayor Jenderal di Angkatan Darat.
Pada 1 April 1954, pangkat Soerjadarma naik menjadi Laksamana Musa Udara. Pangkatnya terus naik menjadi Laksamana Madya Udara pada 1 Juli 1958 dan menjadi Laksamana Udara setahun kemudian.
Pada periode 1959-1961, Soerjadarma diangkat menjadi Panglima TNI yang dulu masih bernama Kepala Staf Angkatan Bersenjata.
Pada 13 Desember 1968, Soerjadarma diberhentikan dengan hormat dengan hak pensiun. Mantan Panglima TNI ini kemudian menghembuskan napas terakhirnya pada 16 Agustus 1975. (*)
