Namun berbeda dari kasus yang dialami Howard Timotius Palar, pihak kepolisian mengungkap kalau sopir truk kontainer kabur usai kejadian. Pihak kepolisian tidak menahan AN, sopir truk penabrak bos Indomaret, Howard Timotius Palar.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2022, di Jalan BSD Grand Boulevard, Kabupaten Tangerang.
Kanit Laka Lantar Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama, mengatakan, pihak keluarga korban menerima peristiwa kecelakaan yang menewaskan Howard Timotius. Lalu, keluarga korban berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga:Simak Pengakuan Tiara, Gadis Cantik Anak Angkat KuntilanakMayat Bayi di Bendungan Waduk Jatigede, Posisi Kaki Terikat
“Sementara (sopir truk) tidak (ditahan), karena dari pihak keluarga korban sendiri pun menginginkan untuk diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujarnya, Jumat, 7 Oktober 2022. (*)
