Pengacara Keluarga Brigadir J Bawa Bukti Sandal Milik Yosua Masih Bernodakan Darah

01ggrmrjarcztagqzw1sd8p5d5
Saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti sendal berdarah diduga milik Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
0 Komentar

Sambo dan Putri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Keduanya didakwa terlibat pembunuhan berencana bersama tiga orang lainnya: Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (*)

0 Komentar