“Pemohonan eksekusi dilanjutkan kembali oleh para ahli waris nya yang baru saya ajukan pada 2019 kalau ga salah karena terdapat surat dari Bawas MA untuk mempertanyakan kelanjutan eksekusi nya. Di pertengahan pengajuan permohonan kami terkendala kembali sehingga tertunda dan pada 24 agustus 2020 kemarin kami ajukan kembali permohonan eksekusi,” ujar Erdi. (wb)
Penolakan Forum Previlegiatum Alexander, Ahli Waris Sultan Sepuh XI Menggugat
