Kisruh Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Cirebon, Negara Harus Hadir

51150450 10214161175690109 8777240984816713728 n
Sutan Aji Nugraha (Facebook)
0 Komentar

Ketika Indonesia merdeka, sultan tetap tidak punya kekuasaan politik. Bahkan, kedua pihak sempat berseteru. Harian Kompas edisi 16 Februari 2020 memberitakan Sultan Sepuh XIII dilaporkan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Cirebon ke Polresta Cirebon dengan tuduhan menyerobot 20,5 hektar tanah milik negara di Kelurahan Harjamukti. Meskipun kehilangan kekuasaan, para sultan tetap menjadi benteng penjaga seni budaya dan tradisi di Cirebon. Tradisi Maulid, Panjang Jimat, Gerebek Syawal, hingga Gamelan Sekaten yang berusia ratusan tahun tetap lestari. Bahkan, ribuan orang berkumpul saat Maulid.

Itu sebabnya, Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon mengatakan, Keraton Kasepuhan Cirebon sebagai salah satu  pusat syiar Islam. “Pusat kebudayaan dan peradaban yang masih eksis  merupakan asset Cirebon,  asset Jawa Barat dan asset bangsa,” ungkapnya kepada Harian Rakyat Cirebon, Kamis (6/8).

Luqman ditetapkan sebagai Putra Mahkota Kesultanan Kasepuhan Cirebon berdasakan Anugerah Gusti Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon nomor 026/AN/SSXIV/XII/2018 tanggal 30 Desember 2018. Berdasarkan tradisi kesultanan, putra mahkota akan menuruskan tahta sultan sepuh sebelumnya. Hal tersebut sama dengan saat Arief ditetapkan sebagai Sultan Sepuh XIV, menggantikan Sultan Sepuh XIII Maulana Pakuningrat yang berpulang pada 2010.

Baca Juga:PN Kota Cirebon Tegur Ahli Waris Alexander Radja Radjadiningrat Laksanakan Isi PutusanRahardjo Djali: Raden Soegiono Seharusnya Menaiki Tahta Saat Sultan Sepuh XI Wafat

Saat ini, kisruh perebutan takhta Keraton Kasepuhan Cirebon kembali bergulir setelah meninggalnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat. Kepada Harian Rakyat Cirebon, Pengamat Politik dan Sosial Cirebon, Sutan Aji Nugraha mengungkapkan kisruh keraton seringkali terjadi pada saat estafet kepemimpinan, “Siapa yang layak dan paling layak berdasarkan nahzab. Akhirnya siapa yang paling berhak untuk mengakhiri ini kalau bukan negara dan rakyat sebagai eksekutornya,” terangnya. 

Menurutnya, sekalipun negara selalu normatif menyelesaikan sengketa dalam tubuh keraton dengan alasan masalah internal. Mencari solusi terbaik agar persoalan itu tidak berlarut-larut. “Keraton Kesepuhan bisa bercermin ke Surakarta yang kini terbelah menjadi dua raja. Atau juga bisa kembali kepada pakem adat sebab civitas keraton sendiri bisa sebagai representasi manusia adat. Ada bahasa satire: “Jika kalian tak mengikuti adat maka kalian bukan manusia (hewan),” tukasnya.

0 Komentar