KERATON Kasepuhan merupakan pengembangan dari Keraton Dalem Agung Pakungwati, awal mula Kesultanan Cirebon. Sebutan Pakungwati berasal dari nama Nyi Mas Pakungwati. Saat itu, Sunan Gunung Jati telah resmi menikah dengan putri Pangeran Cakrabuana dari Nyai Mas Endang Geulis, yaitu Nyi Mas Pakungwati. Setelah mendapat kedudukan sebagai penguasa Cirebon, Sunan Gunung Jati segera merubah bentuk pemerintahannya menjadi kerajaan Islam. Perubahannya dilakukan untuk memperkuat kekuatan Islam di tanah Sunda dan menyebarkannya ke luar Cirebon.
Pernikahan Sunan Gunung Jati selanjutnya dianggap sebagai perjodohan yang paling berpengaruh dalam penyebaran Islam di Cirebon dan Priangan. Penelitian yang dilakukan A. Sobana Hardjasaputra dan Tawalinuddin Haris dalam buku Cirebon dalam Lima Zaman: Abad ke-15 hingga Pertengahan Abad ke-20 menyebut jika tahun 1479 Pangeran Cakrabuana menyerahkan kekuasaannya kepada Sunan Gunung Jati.
Selama pernikahannya dengan Nyi Mas Pakungwati, Sunan Gunung Jati diangkat sebagai wali oleh Dewan Wali, menggantikan Sunan Ampel yang telah wafat. Tidak dijelaskan dengan pasti berapa putra dan putri yang diperoleh Sunan Gunung Jati pada pernikahannya ini tetapi banyak di antara mereka yang wafat sebelum meneruskan dakwah sang wali.
Baca Juga:PN Kota Cirebon Tegur Ahli Waris Alexander Radja Radjadiningrat Laksanakan Isi PutusanRahardjo Djali: Raden Soegiono Seharusnya Menaiki Tahta Saat Sultan Sepuh XI Wafat
Masa itu, keraton mampu menjadikan Cirebon sebagai jalur perdagangan internasional. Pelabuhan Muara Jati Cirebon ramai dikunjungi pedagang suku Bugis, Madura, bahkan Arab, Persia, India, Malaka, hingga China. Mereka pun membaur dalam keberagaman.
Pada 1588, muncul Keraton Kanoman yang didirikan Sultan Anom Pertama, Pangeran Badridin Kartawijaya. Ia adalah adik dari Sultan Sepuh Pertama Pangeran Samsudin Martawijaya. Pada awal abad ke-18, muncul Keraton Kacirebonan yang merupakan pecahan Keraton Kanoman.
Meskipun jumlah keraton bertambah, para sultan tidak lagi punya kuasa politik. Ini terjadi setelah perjanjian persahabatan dengan Vereenigde Oost-indische Compagnie (VOC) pada 7 Januari 1681. Isinya antara lain kompeni melindungi keluarga sultan dan rakyatnya dari perampok. Namun, hasil bumi Cirebon hanya boleh dijual kepada kompeni dengan harga pasar.
Zaenal Masduqi dalam Cirebon dari Kota Tradisional ke Kota Kolonial mengungkapkan depolitisasi dan demiliterisasi para sultan Cirebon kian terasa ketika VOC menempatkan residen pertama yang berkuasa, Marten Samson, pada 1685. Residen merupakan wakil Belanda yang mengawasi administratif, legislatif, yudikatif, fiskal, serta menjembatani hubungan gubernur jenderal dengan sultan. Hingga 1930, pemerintah kolonial sudah menempatkan lebih dari 69 residen di Cirebon.
