PADA usia tertentu seorang putra mahkota, sudah harus memilih siapa pasangan yang nanti akan mendampinginya di istana. Umumnya keluarga kerajaan telah mempersiapkan beberapa calon, terutama dari kerajaan lain yang dinilai akan memperkuat posisi sang calon raja di dalam pemerintahan.
Proses memilih dan menentukan itu dihadapi oleh putra Amangkurat I, Raden Mas Rahmat alias Pangeran Anom (kelak Amangkurat II) dalam persiapannya mengambil alih kekuasaan Mataram. Pada 1652, ketika putra mahkota dianggap telah menginjak usia siap menikah, keluarga mencalonkan putri Sultan Banten sebagai pasangannya.
H.J. De Graaf dalam Runtuhnya Istana Mataram menyebut rencana pernikahan itu merupakan pengesahan atas kerja sama yang sedang diusahakan kedua kerajaan Islam tersebut. Namun syarat yang diajukan keluarga Mataram, yakni mengirim salah seorang anggota keluarga Kesultanan Banten untuk tinggal di istana Mataram, dianggap terlalu berat.
Baca Juga:Melihat Cirebon Lawas Lewat Foto Koleksi Royal Tropical Institute BelandaDibalik Pertemuan Haji Hasan Mustapa dan Snouck Hurgronje
Syarat itu merupakan bagian dari upaya Mataram mengikat kerajaan lain agar benar-benar tunduk di bawah kuasa mereka. Atau yang oleh peneliti Belanda R.M. Van Goens disebut sebagai “hamba kerajaan” Mataram. Hal itu pernah menimpa pemerintahan Kesultanan Cirebon. Akibatnya banyak keluarga kesultanan itu terpaksa harus tinggal di istana Mataram.
“Tetapi tidak pernah seorang keluarga Kerajaan Banten bersedia tinggal di Mataram, sehingga perkawinan yang direncanakan itu batal,” terang De Graaf.
Dalam banyak catatan harian pemerintahan Belanda (Daghregister,) disebutkan bahwa di Mataram pada1653 –selama berbulan-bulan setelah pembatalan pernikahan dengan putri Banten–terjadi kesibukan untuk meminang putri Cirebon.
Sejak April 1653, pihak Mataram telah bersiap menemui keluarga Sultan Cirebon, termasuk mengundang Residen Barent Volsch sebagai perwakilan Belanda di tanah Mataram. Namun hingga berganti bulan, rencana pinangan itu tidak kunjung direalisasikan. Akhirnya pada Oktober 1653 pemerintah Belanda mendengar bahwa Mataram membatalkan agenda meminang putri Cirebon.
Alasannya, putri Cirebon secara keturunan terlalu rendah dibandingkan sang pangeran. Tidak sebanding dengan Mataram yang sejak lama telah dianugerahi garis keturunan penguasa Jawa. Dalam tulisannya De Graff menilai alasan itu sebagai sebuah kekeliruan. Mengingat keluarga Sultan Cirebon berasal dari keturunan wali termasyhur yang menyebarkan ajaran Islam di Jawa Barat (Sunan Gunung Jati).
