Setelah ditaklukkan dan menjadi milik VOC, tentu saja daerah tersebut harus diawasi oleh VOC. Artinya, tenaga pengawas yang harus dibayar dan biaya operasional lain. Anggaran VOC pun bertambah lagi. Tak jarang, daerah-daerah yang sudah direbut akhirnya mengajak perang VOC untuk melepaskan diri.
Daerah-daerah yang jauh dari kantor VOC di Batavia tentu tidak mudah untuk diawasi. Marle Ricklefs, dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2008 (2009), menulis: “pos-pos yang letaknya jauh, seperti Timor, Makassar, Palembang, Padang dan Kalimantan Selatan pada dasarnya pun sekedar menjadi lambang kehadiran VOC belaka. Bahkan monopoli cengkeh VOC di Ambon juga tumbang.”
Saingan dagang Belanda di Asia juga tergolong kuat. Sebutlah Inggris dan Perancis yang juga punya koloni dan mengirim rempah-rempah juga ke Eropa. Menurut Ricklefs, tahun 1769 hingga 1772, dua ekspedisi Perancis merampas cengkeh-cengkeh di sana dan membawanya ke Mauritius. Persaingan usaha yang kasar ini mempengaruhi pemasukan juga.
Baca Juga:Berburu Freemason di Kota Wali Cirebon (Bagian Kedua)Berburu Freemason di Kota Wali Cirebon (Bagian Kesatu)
Kepada pemegang sahamnya tentu saja VOC harus membagikan deviden (keuntungan). Beban VOC makin berat. Besar pasak daripada tiang. Pemasukan mereka tidak sebanding dengan pengeluarannya.
Paruh kedua abad XVIII itu, “kondisi keuangan VOC mengalami kemunduran. VOC sangat letih menghadapi peperangan, dan tidak menghendaki terjadinya perang lagi…Imperium Belanda yang pertama di Indonesia ini terlena dalam tidur yang pulas di tengah-tengah merajalelanya korupsi, ketidakefisienan dan krisis keuangan,” tulis Ricklefs.
Di negeri Belanda, terjadi perubahan akibat Revolusi Perancis (1789-1799) yang membuat Republik Bataaf berdiri pada 1795. Pemikiran demokratis dan liberal yang menganjurkan perdagangan bebas pun berkembang. Monopoli VOC terancam.
Utang VOC sendiri mencapai 136,7 juta gulden dan tak tertolong lagi. “Terhitung sejak 31 Desember 1799 VOC dinyatakan pailit, utang dan asetnya diserahkan kepada Pemerintah Belanda,” tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong (2002).
Bangkrutnya VOC tak mengurangi eksploitasi, bahkan kolonialisasi pelan-pelan menjadi makin kuat. Seperti kata jargon kerajaan yang seabad kemudian disahkan: Je Maintiendrai. Jargon itu dikawal dua singa galak berdiri. Dalam bahasa Perancis, ia artinya “aku akan bertahan.” Namun, ada juga yang menafsirkannya menjadi: aku akan berkuasa selamanya. (*)
