Hanya 4 Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id Sudahkah Terdaftar Jadi Penerima Bansos BST Kemensos

halaman website dtkskemensosgoid
Halaman website dtks.kemensos.go.id
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Sejak Senin 4 Januari 2020, pemerintah melalui kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bantuan sosial (Bansos).

Bansos BST Kemensos ini menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Setidaknya setiap KPM akan menerima Bansos BST Kemensos senilai Rp300 ribu tahun 2021 yang akan bisa dicairkan selama 4 bulan.

Baca Juga:Gisel Mohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Begini Pernyataan LengkapnyaTawuran Menyegarkan di Cirebon

Penyaluran bantuan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Meteri Sosial, Tri Rismaharini yang menyampaikan akan menyalurkan Bansos BST Kemensos mulai tanggal 4 Januari 2021.

Para KPM bisa mencairkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal pencairan Bansos BST Kemensos ini yakni pada bulan Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021 :

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Bagi penerima yang sudah memenuhi persyaratan yang telah disampaikan, penerima dapat mengecek nama penerima BST Kemensos Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id. (*)

0 Komentar