KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jabar, Diduga Terkait Suap Proyek di Kabupaten Indramayu

EsKWxjTVgAEg5rc
Twitter KPK
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Jawa Barat. Ketiganya adalah Phinera Wijaya, Cucu Sugiyati, dan Imas Noerani.

Baca:

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim),” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Januari.

Belum diketahui substansi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK. Namun, ketiganya diduga mengetahui perkara suap proyek yang terjadi di Kabupaten Indramayu ini.

Baca Juga:Pandemi Corona, Manfaat Janda Bolong Bagi PemulaDemi Janda Bolong, Pria Ini Tukar dengan Honda Brio

Diketahui, lembaga antirasuah menetapkan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka baru dalam kasus yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Dalam perkara ini Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Penetapan ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang swasta bernama Carsa. (*)

0 Komentar