CARUBAN NAGARI-Wadirlantas Polda Jateng, AKBP Syarhan mengatakan selama 1,5 bulan, angkutan berat tidak boleh melintasi Jembatan Rembun.
Baca: Jalur Pantura Macet Sekitar 2 Km, Ini Lokasinya, Ada Apa?
“Berdasarkan kabar dari satker (satuan kerja), perbaikan Jembatan Rembun butuh waktu 1,5 bulan atau sampai 19 Maret,” katanya di lokasi, Jumat (5/2) sore.
Ia mengatakan seluruh angkutan berat harus menghindari Jembatan Rembun meski di jalur B bisa dilewati.
Baca Juga:Perang Media, Pemerintah Komunis China Tuduh BBC Dapat Informasi dari IntelijenPelaku Ngaku Buat Beli Obat Orang Tua Sakit, Nyopet Rp450 Ribu, Ibu Rumah Tangga Ini Beri Uang ke Pelaku
Para sopir angkutam berat harus melintasi tol dari pintu masuk Tol Sentono (atau sebaliknya) dan keluar exir tol Gandulan di Pemalang.
Pihaknya pun sudah memerintahkan para kasatlantas mengatur hal itu.
“Semua itu agar tidak menambah beban jembatan Rembun,” ucapnya.
Syarhan menuturkan akan memaksa angkutan berat putar balik jika ada yang membandel. (*)
