Tanah 16 Hektare Akan Dieksekusi Rahardjo Djali, 2 Titik di Pegambiran, Larangan hingga Lobunta

RAHARJO DJALI DALAM PUSARAN SENGKETA TANAH KRATON
CEK LOKASI TANAH. Polmak Sultan Kasepuhan Rahardjo Djali saat diwawancarai oleh wartawan terkait Kasus sengketa tanah antara ahli waris Sultan Sepuh XI dengan Keraton Kasepuhan, Rabu (17/2) FOTO. ISTIMEWA
0 Komentar

Erdi juga akan menghormati pihak PN Kota Cirebon akan melakukan tindakan Pengosongan ataupun eksekusi apapun yang ada didalamnya.

“Apapun yang ada termaktum jika Pengadilan memutuskan untuk eksekusi ya kita akan eksekusi, baik tanah kosong maupun tanah yang ada bangunannya seperti gudang bulog,”tandasnya. (*)

0 Komentar