Pada suatu waktu, pejabat itu pulang untuk menghadap Raja sekaligus mengunjungi kampung halaman. Hal yang sama juga dilakukan oleh kerajaan Mataram Islam untuk menjaga wilayah kekuasaannya. Bedanya, di Mataram Islam pejabatnya seringkali pulang secara khusus ketika hari raya Idul Fitri datang. Kedua hal inilah yang dianggap sebagai asal mula tradisi mudik di Indonesia.
Sekitar tahun 1970-an, istilah mudik makin terkenal di Indonesia. Mudik dijadikan sebuah tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halaman.
Hal ini disebabkan adanya perkembangan pesat meningkatnya lapangan perkerjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, karena itulah banyak orang pergi ke kota untuk bekerja dan meninggalkan daerah asalnya. Sejak itulah tradisi mudik muncul di Indonesia.
Baca Juga:Larangan Mudik, Ketika Pertempuran Antara Republik dengan Inggris di Cibeber dan Merebut Irian BaratAbaikan Prokes di Pasar Jelang Idul Fitri, Epidemiolog: Bawa Pulang Baju Lebaran Sekaligus Virus Corona
Berdasarkan keterangan Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si, “mudik” berasal dari kata dalam bahasa Betawi “udik” yang berarti kampung. Kamus Besar Bahasa Indonesia juga mengartikan mudik dengan “ke udik” atau “pulang ke kampung halaman”.
Sedangkan ada pula yang menyebut bahwa mudik berasal dari bahasa Jawa Ngoko, yakni “mulih dilik” yang artinya “pulang sebentar”. Ini diartikan dengan pulang yang sebentar saja untuk menyapa keluarga setelah lama tinggal di tanah rantau.
Aktivitas ketika mudik pun juga akrab dengan acara halalbihalal. Menurut Sunarto Prawirosujanto, dirjen Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan, istilah halalbihalal sudah masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud yang terbit tahun 1938.
Pada huruf A dapat ditemukan kata “alal behalal”: “de complimenten (gaan, komen) maken (vergiffenis voor fouten vragen aan ouderen of meerderen na de Vasten (Lebaran, Javaans Nieuwjaar) vgb. Artinya “dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Taun Baru Jawa).”
Selain itu pada urutan huruf H terdapat kata “halal behalal”: “de complimenten (gaan, komen) maken (wederzijds vergiffenis vragen bij Lebaran, vgb). Artinya kurang lebih “dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).”
