2 Korban Prostitusi Anak Berstatus Pelajar SMK di Kota Wali Cirebon

gF05SJMZkE
Kapolres Cirebon Kota, Wakapolrs Cirebon Kota dan Kasatreskrim Polres Cirebon Kota saat menunjukkan barang bukti kasus prostitusi anak.
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Sebanyak dua korban prostitusi anak yang berhasil dibongkar Satreskrim Polres Cirebon Kota, masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida, menuturkan dua korban prostitusi anak itu masih berumur 14 tahun.

“Korban masih kelas 2 SMK,” kata Perida, Senin, 3 Oktober 2022.

Perida mengataka kasus prostitusi anak di Kota Cirebon sudah beberapa kali terungkap. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya melakukan penelusuran terkait jaringan prostitusi ini.

Pihaknya menduga, jaringan prostitusi anak yang terbongkar saat ini, masih berkaitan dengan pelaku prostitusi anak sebelumnya.

Baca Juga:Melihat Potret Desa yang Dikunjungi Charles Olke van der Plas di IndramayuTahukah Anda Hotel Cheribon? Termewah di Zamannya

“Kita masih dalami. Namun, ada dugaan masih berkaitan dengan jaringan sebelumnya,” ujar Perida.

Perida mengatakan polisi masih mencoba menelusuri jumlah korban prostitusi anak ini. Pihaknya akan mencoba menggali informasi dari korban maupun pelaku, apakah ada korban lainnya yang terlibat dalam bisnis haram ini.

Perida berjanji bakal akan mengungkap transasksi yang dilakukan dalam prostitusi anak ini. “Untuk sementara ini, pelaku mengaku sudah melakukan transaksi senilai Rp3 juta selama dua bulan,” katanya. (*)

0 Komentar