Hari Santri Resolusi Jihad Hasyim Asyari

Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri Nasional tak lepas dari Resolusi Jihad KH Hasyim Ashyari. Foto: Koran Kedaulatan Rakyat 1945
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tentu saja, ada sejarah dibalik tanggal peringatan ini.

Hari Santri ini merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Saat itu, Indonesia baru dua bulan merdeka. Setelah merdeka, Indonesia kembali diserang oleh para penjajah yang menginginkan merebut kemerdekaan.

Lalu, apa yang dimaksud degan resolusi jihad? Resolusi Jihad merupakan seruan ulama yang mewajibkan umat Muslim Indonesia untuk membela serta mempertahankan Indonesia dari penjajah. KH Hasyim Asyari adalah tokoh ulama yang memimpin perumusan fatwa Resolusi Jihad di kalangan pesantren. Tidak hanya para ulama dan santri, kalangan pemuda dan masyarakat pun bergerak secara bersama.

Baca Juga:Polisi Amankan Ratusan Obat Sirup, Polresta Cirebon: Respons Cepat Keputusan BPOMRangkaian Evakuasi 5 Pendaki Tersesat di Gunung Guntur, Basarnas: Ditemukam Selamat

Hal ini yang menjadi latar belakang penetapan Hari Santri pada 22 Oktober. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keppres RI nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Melansir nu.or.id, Jokowi semula berkomitmen menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri, sebagai respons atas usulan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat, (27/6/2014) untuk mengadakan Hari Santri. Namun, alih-alih tanggal 1 Muharram, Nahdlatul Ulama kemudian mengusulkan 22 Oktober untuk dijadikan sebagai Hari Santri.

Sebagai catatan, penetapan Hari Santri tiap 22 Oktober tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama adalah ulama dan santri mempunyai peran dalam perjuangan merebut hingga mempertahankan kemerdekaan. Kedua, untuk mengenang, meneladani hingga melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela hingga mempertahankan Indonesia. Serta yang terakhir, dengan mempertimbangkan adanya seruan Resolusi Jihad pada 1945 silam.

Pada tahun ini, Peringatan Hari Santri mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Manusia”. ‘Berdaya’ mengandung makna bahwa santri bisa menjadi apa saja dengan kemampuan yang dimiliki. Bukan hanya ahli ilmu agama, tetapi menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara, makna ‘menjaga martabat manusia’ selaras dengan tugas utama santri untuk menjaga agama, yang salah satu tujuannya adalah memuliakan manusia, bukan merendahkan martabat kemanusiaan. Maka dari itu, para santri diharapkan dapat berdaya menjaga martabat manusia. (*)

0 Komentar