PBNU Minta Pemerintah Bikin Regulasi Larangan Penyebaran Paham Wahabi

Lembaga Dakwah PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran Wahabi di Indonesia 1024x576 1
0 Komentar

Qatar dan Negara Teluk

Menurut Global Policy Journal wahabisme tertanam dalam masyarakat secara institusional hanya ada di dua negara, Arab Saudi dan Qatar.

Di Saudi, pemerintah mengadopsi wahabisme sebagai sistem politik dan menganggap pendirian paham ini sebagai bagian dari negara.

Sementara itu di Qatar, tidak demikian. Doha merasa tak perlu mengadopsi paham wahabi ke dalam pemerintahan.

Baca Juga:Putra Sunan Kalijaga, Raden Umar Said Ulama Termuda Wali SongoTriwulan Pertama 2023 Anggaran Rp1,5 Milyar, Bakal Hadir Kampung Wisata Arab di Kota Cirebon

Meski begitu, paham wahabisme dilaporkan juga banyak menyebar di kalangan Muslim negara Teluk lain seperti Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain, hingga Kuwait.

Menurut International Institut for Asian Studies sejumlah pemuka agama Islam di Malaysia telah mempromosikan ide-ide konservatif dan eksklusif akhir-akhir ini.

Kelompok ini terdiri dari individu yang paham betul ilmu agama, termasuk mufti, ulama, penceramah, guru agama, dan birokrat agama.

Akademisi dan aktivis hak asasi manusia di Malaysia mengaitkan masalah itu dengan Wahhabi-Salafisme (Islam Puritan).

Selain di negara tersebut, jurnal Global Policy mencatat wahabi tersebar di Kuwait, Uni emirat Arab, Mesir, Libya, dan Aljazair. (*)

0 Komentar