Secara formal, menurutnya, laporan di Polda Jawa Barat belum dicabut, sebab hal tersebut merupakan wewenang pihak penyidik. “Namun tahapan mediasi dengan pernyataan maaf dari Bagja sudah dilakukan. Semoga tidak akan terulang lagi.
Subagja menyadari bahwa tindakan tersebut di luar batas dan murni kelalaiannya. Apalagi telah menghina marwah Keraton Kasultanan Kasepuhan Cirebon. Terlebih dia sendiri tidak memahami betul fakta hukum dan fakta sejarah mengenai silsilah keraton.
“Ini adalah kekhilafan saya yang murni tanpa ada maksud menghina. Apalagi saya pribadi tidak paham soal silsilah,” pungkasnya. (*)
