KETUA LBH Pancaran Hati Cirebon, Dr. Yanto Irianto, S.H., M.H., menyatakan literasi merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan memperoleh kecakapan hidup.
Pasalnya, selain membuat orang mampu berpikir lebih kritis terhadap informasi dan pengetahuan yang diterima, literasi dapat membuat orang mudah menyampaikan pendapat karena telah memiliki bekal pengetahuan dari buku-buku yang dibaca.
“Bukan membuat pintar tapi orang akan mudah menyampaikan pendapat karena dia punya pengetahuan yang dia baca,” ujarnya.
Baca Juga:Boneka Raksasa Condong Semarak Budaya Desa Kalisapu di Sedekah Bumi Nadran Pesta LautIkan Dewa Asal Pemalang Ditebar di Kawasan Situs Kebon Balong Ki Buyut Sangkan
“Selama ini orang enggak ngeh, mereka membaca lebih untuk mencari informasi dan hiburan. Padahal, dengan membaca itu bisa membandingkan informasi satu dan lainnya, pengetahuan satu dan lainnya. Akhirnya, dia punya kecakapan memilih mana pengetahuan yang penting buat dia.”
Dosen Tetap Fakultas Hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon ini, mengatakan memperbanyak literasi dengan membaca akan membuat otak lebih aktif sehingga proses belajar menjadi lebih mudah.
“Kita seolah membuat theatre of mind di dalam pikiran karena membayangkan apa yang kita baca dan mengaitkannya dengan apa yang sudah kita ketahui. Jadi, lebih banyak sel otak yang bekerja saat membaca daripada anak hanya menonton saja,” kata penulis buku Hukum Pajak Indonesia saat ditemui di Perpustakaan 400 Kota Cirebon, Rabbu (17/12).
Yanto juga menambahkan literasi akan membuat orang memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, bekerja secara tim, mengevaluasi diri sendiri, serta lebih adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi untuk penghidupan. Keterampilan literasi juga mampu menumbuhkan kepercayaan diri serta membuat orang memiliki keahlian untuk bekerja sesuai dengan minatnya di kemudian hari.
“Dia punya keahlian untuk masuk ke dunia kerja karena spesifik mempelajari sesuatu dengan membaca. Jadi, bukan sekadar biar punya banyak bacaan yang beragam, itu kan klise,” tuturnya.
Untuk meningkatkan keterampilan literasi, pemerintah telah mencanangkan pembiasaan membaca selama 15 menit sebelum belajar, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Namun, Yanto menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan literasi di Indonesia, seperti perlu adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman literasi bukan hanya sekadar membaca. Demikian juga akses pada sumber bacaan berkualitas dan layanan perpustakaan.
