Sega Lengko hingga Wayang Gagrak Kini Berstatus Warisan Budaya

Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa B
Sebanyak 15 karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. (Pemkab Cirebon)
0 Komentar

Fajar menegaskan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk lebih mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya daerahnya sendiri.

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya leluhur tetap hidup dan tidak punah,” ujarnya.

Adapun 15 karya budaya Kabupaten Cirebon yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat yakni Basa Cerbon, Batik Trusmi, Berokan, Mapag Sri Cerbon, Masres, Memitu Cerbon, Mudun Lemah Cerbon, Pepes Intip Tahu, Ronggeng Bugis, Sega Lengko, Srabad, Tape Ketan Bakung, Tongseng Batembat, Wayang Golek Cepak Cerbon, serta Wayang Kulit Gagrak Cerbon.

Baca Juga:Membaca "Wangsit Siliwangi": Dialektika Sejarah dan Cakrawala Masa DepanDari UFO hingga Alien, Festival Paling Unik Tahun 2026 Hadir di Indonesia

Penetapan tersebut sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Jawa Barat.

Di tengah perkembangan zaman yang terus berubah, pengakuan ini menjadi pengingat bahwa identitas daerah tidak hanya tersimpan dalam bangunan bersejarah, tetapi juga hidup dalam bahasa yang dituturkan, makanan yang disantap, ritual yang dijalankan, dan kesenian yang terus dipentaskan oleh masyarakatnya.

0 Komentar