Tapi, secara umum, sejak sekira tahun 1870-an para tenaga NZV sudah putus harapan. Mereka yakin, kegiatan pekabaran Injil di tengah orang Sunda tak akan membawa hasil yang berarti. Mereka pun menyarankan agar NZV beralih ke luar Pulau Jawa. Akhirnya pada 1913, setelah menerima usulan dari A.J. Bliek, zendeling di Jatinegara (1906-1926), Pengurus Pusat NZV memutuskan membuka medan kerja baru di Sulawesi Tenggara. Meski begitu, di Jawa Barat para zendeling tetap bertugas. Hingga 1932, terdapat 5.497 orang Kristen pribumi dan Tionghoa.
Pada 1933, sesudah peninjauan, Dr H. Kraemer, utusan Lembaga Alkitab Belanda, menganjurkan agar Jemaat-jemaat di Tanah Pasundan dipersatukan dalam sebuah gereja mandiri, terlepas dari pemeliharaan sehari-hari NZV. Pada 14 November 1934, Gereja Kristen Pasundan menjadi gereja yang berdiri sendiri. (*)
