Pro Kontra Berdirinya Bank Dunia

EqN5GS5U8AEBOfe
0 Komentar

IMF bertujuan untuk menghindari terjadinya krisis dalam sistem tersebut dengan mendorong negara-negara untuk mengadopsi sistem moneter yang solid. Selain itu IMF juga menyediakan dana yang dapat dimanfaatkan oleh para anggotanya yang membutuhkan pembiayaan sementara untuk mengatasi masalah-masalah keseimbangan pembayaran.

Terlepas dari peran positif WB dalam pembangunan negara-negara berkembang, kehadiran lembaga tersebut juga tak luput dari kritik. Pinjaman dan kepedulian dari lembaga keuangan internasional ini tampak menjadikan mereka sebagai juru selamat negara penerima. Namun, meminjam istilah dalam laporan the Guardian (2016) yang dikutip Indoprogress, hal itu tak lebih sebagai balutan “kosmetik” pembangunan yang menggelikan. 

Pemberian bantuan keuangan itu ada konsekuensinya. Di antaranya yakni, negara peminjam harus menyelesaikan daftar reformasi kebijakan yang seringkali menyakitkan dan bertujuan untuk menyeimbangkan anggaran, agar proses pengembalian modal serta bunga pinjaman dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga:Ternyata Lagu Indonesia Raya Diciptakan oleh Seorang JurnalisDi Mata Belanda, Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman Kontroversial

Menurut kajian Indoprogress, pemerintah negara peminjam, seringkali tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat atas penyusunan dokumen peminjaman. Begitu pula dengan pengaruh masyarakat sipil yang masih sangat terbatas pada substansi dokumen kebijakan yang harus disepakati. 

Padahal implementasi kebijakan strategis WB yang menjadi prasyarat peminjaman sangat memengaruhi kebijakan pemerintah dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Intervensi ini membuat WB maupun IMF punya otoritas kuat terhadap pemerintah di seluruh dunia yang secara langsung terkait dengan hak publik.

Laporan United Nations Children’s Fun (UNICEF) berjudul Adjustment with a human face (1987) bahkan menjelaskan bahwa reformasi kebijakan yang dipromosikan oleh organisasi lembaga keuangan internasional tak selalu menghadirkan perbaikan. Sebaliknya, justru sangat merugikan kelompok negara penerima bantuan. (*)

0 Komentar