CARUBAN NAGARI-Sejak Senin 4 Januari 2020, pemerintah melalui kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bantuan sosial (Bansos).
Simak cara mencairkan bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga:Hanya 4 Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id Sudahkah Terdaftar Jadi Penerima Bansos BST KemensosGisel Mohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Begini Pernyataan Lengkapnya
Sebelum mencairkan bansos tunai tersebut, sebaiknya cek dulu nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Diketahui, Kemensos mulai menyalurkan tiga bantuan tunai kepada sejumlah masyarakat Indonesia mulai Senin (4/1/2021).
Ketiga bansos tunai tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos tunai menjadi bantuan yang paling dinanti sejumlah masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.
Untuk mengetahui, apakah keluarga kita terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau tidak, caranya sangat mudah.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga:Tawuran Menyegarkan di CirebonPuting Beliung Slangit, Kenali 7 Tanda Datangnya di Musim Pancaroba
Itu pun tidak harus kepala keluarga. Bisa istri atau anak. Asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik “Cari”.
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Setelah mengetahui, apakah nama keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, maka saatnya pencairan.
Bagaimana cara mencairkan bansos Rp 300 ribu?
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
