Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PKH, bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id
Namun, pantauan carubannagari.radarcirebon.com pada Rabu (6/1/2020), laman ini tak bisa diakses.
Baca Juga:Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Tiap Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id
Tak perlu khawatir, selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.
Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau link ini
Berikut caranya;
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).
- Tekan kirim
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ”Data Tersedia’ sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.
Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.
Berikut linknya:
- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/
