Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Tiap Bulan

halaman website dtkskemensosgoid
Halaman website dtks.kemensos.go.id
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi virus corona. Bantuan sosial (Bansos) itu berupa tunai yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA. Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun.

Dilansir dari website Kemensos, Jakarta, Rabu (6/1/2021), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Penyaluran tiga bansos ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Baca Juga:Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Tiap Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id

Untuk Bansos Sembako, jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besarannya sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya selama satu tahun.

https://youtu.be/Ta1PdjtJWBY

Dikutip dari politik.radarcirebon.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM Kemensos, Asep Purnama mengatakan untuk tahun ini, penyaluran Bansos Sembako dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara. 

Para penerima adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang,” kata Asep, Jumat (4/1/2020).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako? 

Pengecekan penerima Bansos Sembako dapat dilakukan melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau link ini
  2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS atau NIK
  3. Ketik nomor kepesertaan ID atau NIK
  4. Masukkan nama sesuai ID/NIK
  5. Klik cari untuk menyesuaikan ID/NIK dan nama yang diinput
  6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima. 

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, “Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!”

Baca Juga:Hanya 4 Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id Sudahkah Terdaftar Jadi Penerima Bansos BST KemensosGisel Mohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Begini Pernyataan Lengkapnya

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

0 Komentar