Titik Awal Melemahnya Kesultanan Cirebon, Perjanjian Persahabatan VOC-Raja Bersaudara dari Cirebon

Jepretan Layar 2021 01 25 pukul 10.39.18
7 Januari 1681 menjadi penting karena ditandatanganinya sebuah perjanjian persahabatan antara VOC dengan tiga Pangeran dari Cirebon. (Arsip)
0 Komentar

Perjanjian 7 Januari 1681 yang telah dilakukan tiga Pangeran dari Cirebondengan VOC berimplikasi pada ketaatan penuh Cirebon kepada VOC dalamberbagai kebijakan yang akan dilakukan dan hal itu berarti Cirebon sudah tidak lagi menjadi kerajaan yang berdaulat. Jika VOC menghendaki sesuatu, maka Cirebon harus mematuhi serta memenuhi permintaan VOC.

Sebaliknya jika Cirebon menginginkan sesuatu maka hal tersebut harus berdasarkan pada persetujuan VOC. Cirebon tidak lagi dapat berkehendak dan bertindak sesuai dengan kebutuhan juga kepentingannya, semuanya harus atas izin serta persetujuan atau saran-saran yang diberikan oleh VOC. Sebagai contoh jika sewaktu-waktu Cirebon berada dalam keadaan yang mendesak dan memerlukan bantuan, maka Cirebon harus meminta bantuan VOC dan siap mengganti biaya yang dikeluarkan VOC untuk bantuan tersebut.

Dalam Perjanjian 7 Januari 1681 terdapat poin-poin kesepakatan dan adajuga poin ancaman. Jika terjadi, ada seseorang dari pihak raja atau tiga Pangeran dari Cirebon melanggar peraturan dan merugikan persekutuan atau menghina VOC, maka mereka yang melakukan perbuatan itu tanpa perbedaan harus dihukum karena perbuatannya. Pemberian hukuman harus segera dilakukan tanpa ditunda atau dilepaskan. Hal ini juga berlaku apabila VOC mengganggu masyarakat Cirebon.

Baca Juga:Zona Megathrust, BMKG Sebut Pantai Selatan Jawa Barat Berpotensi TsunamiNini Pelet, Nyi Linggi di Gunung dengan Ketinggian 3.078 Meter

Selanjutnya dengan dilakukannya Perjanjian 7 Januari 1681 Cirebon tidakdiperkenankan untuk melakukan perluasan wilayah. Jika Cirebon ingin memperluas wilayah kekuasaannya, maka hal tersebut haram dilakukan. Namun apabila ekspansi wilayah dikehendaki pula oleh VOC, maka melakukan perluasan wilayah merupakan sebuah keniscayaan.

Kemudian apabila dalam batas-batas yang tidak merugikan terjadi perselisihan kecil, akan diselesaikan melalui panitia tertentu dengan berpedoman pada persahabatan. Hal ini tidaklah mengherankan jika pada tahun-tahun selanjutnya, apabila ada perselisihan di antara ketiga pangeran dari Cirebon maka akan diselesaikan dengan sebuah perjanjian.

Tentu saja, pihak yang menjadi penengah adalah VOC. Dengan perjanjian-perjanjian yang dilakukan maka kekuasaan dan campur tangan VOC di Kerajaan Cirebon semakin tidak bisa dihindari. (bersambung)

0 Komentar