CARUBAN NAGARI-7 Januari 1681 menjadi penting karena ditandatanganinya sebuah perjanjian persahabatan antara VOC dengan tiga Pangeran dari Cirebon yang terjadi pada tanggal tersebut. Sejak saat itulah Cirebon berada dalam genggaman VOC.
Berdasarkan salah satu isi perjanjian tersebut diterangkan bahwa tiga Pangeran dari Cirebon berterima kasih kepada VOC atas pertolongan yang telah diberikan. Di sisi lain, apabila Cirebon berada dalam masalah atau kesusahan ia wajib meminta pertolongan kepada VOC. Misalnya Cirebon diserang oleh negara lain atau diganggu oleh para perompak maka VOC akan memberikan pendampingan juga perlindungan untuk Kerajaan Cirebon beserta seluruh rakyatnya.
VOC menjelaskan dan berjanji untuk melindungi tiga Pangeran dari Cirebon,negara dan rakyatnya termasuk para keturunannya dari serangan musuhmusuhnya. Di mana musuh-musuh Cirebon juga termasuk musuh-musuh VOC sendiri.
Baca Juga:Zona Megathrust, BMKG Sebut Pantai Selatan Jawa Barat Berpotensi TsunamiNini Pelet, Nyi Linggi di Gunung dengan Ketinggian 3.078 Meter
Merujuk pada arsip Perjanjian 7 Januari 1681, apabila terjadi perselisihan dengan sekutu VOC lainnya, maka VOC akan menjadi juru perantara perundingan dengan syarat bahwa tiga Pangeran dari Cirebon akan menerima saran-saran terbaik dari VOC. Tetapi apabila para raja dan rakyat Cirebon harus menyatakan perang dengan suatu pihak lainnya, maka terlebih dahulu harus memberitahu pihak VOC dan mendapatkan persetujuan darinya.
‘Hal ini berlaku juga apabila terjadi peperangan dengan pihak lain, Cirebon tidak diizinkan untuk membuat suatu perdamaian di luar pengetahuan dan izin dari VOC, terutama tidak berdamai terhadap musuh yang sedang berperang dengan Kompeni.
Selain itu, Raja Cirebon juga harus berjanji dengan alasan apa pun untuktidak mengizinkan Negara manapun yang sedang dalam keadaan perang dengan VOC untuk memasuki wilayah Cirebon. Sebaliknya, apabila Cirebon membantu VOC untuk mengalahkan musuhnya, maka hal ini membuktikan akan mempererat hubungan antara VOC dengan Cirebon.
Berdasarkan arsip Cirebon No 38.3, yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), kemudian VOC mendapatkan kebebasan di wilayah Cirebon, baik di perairan maupun di darat tanpa kecuali untuk menyerang musuh-musuhnya. Bila diperlukan, maka Raja Cirebon harus memberi bantuan dan dukungan kepada VOC dan penduduknya, apabila terjadi peperangan antara VOC dengan musuh-musuhnya.
