Dana Pembayaran Proyek Alun-alun Kejaksan dan RSDGJ Dipinjam Pemkot Cirebon buat Bayar Tunggakan Listrik

PLN
Ilustrasi
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum bayar tagihan listrik ke PLN. Masih nunggak hingga kemarin. Untuk bulan Desember 2020 dan Januari ini. Totalnya Rp900 juta.

PLN sudah melayangkan surat peringatan. Hari Jumat (29/1) PLN akan melakukan pemadaman jika tak juga dibayarkan.

Baca: Cirebon Gelap Gulita? Berikut Antisipasi Sebelum Pemadaman Listrik

Pemerintah Kota Cirebon akan membayar tagihan listrik ke PLN, hari Jumat (29/1). Sebab, bila tidak dibayar, akan ada tindakan pemutusan.

Baca Juga:Ledakan Bom Bunuh Diri di Masjid Adz-Dzikro, Ini Kesaksian Kasi Propam Polres Ciko Iptu SukirnoPasien Divonis Meninggal Dunia, Jelang Kremasi, Mayat Ini Hidup Lagi

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M Arif Kurniawan ST menegaskan rencananya hari ini bertemu pihak PLN  di kantor BKD. Membicarakan pembayaran tunggakan listrik PJU.

Hari ini juga rencananya akan langsung dibayarkan melalui transfer rekening BJB ke rekening PLN.

Arif menegaskan telat membayar ini karena penyesuaian mekanisme pencairan dana lewat SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Sistem baru ini cukup menyulitkan pada proses pencairan anggaran. karena itu, lanjut Arif, pembayaran tunggakan listrik akan meminjam dulu uang dari dana provinsi.

Yakni dana percepatan ekonomi nasonal (PEN) yang alokasinya sebenarnya untuk pembayaran proyek Alun-alun Kejaksan dan proyek pengembangan Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ).

Baca: Cirebon Terancam Gelap Gulita, Listrik Mau Diputus PLN karena Pemkot Belum Bayar Tagihan PJU dan Perkantoran

“Kita pinjam dulu dari dana PEN. Pembayaran ini (tagihan PLN) hanya untuk bulan Januari 2021 dan tunggakan Desember tahun 2020,” pungkas Arif. (abd)

0 Komentar