CARUBAN NAGARI-Pemerintah memutuskan menghentikan sementara bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca: Program Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Capai 98,91 Persen di 2020, Kamu Sudah Terima?
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, programsubsidi gaji tidak mendapatkan alokasi dana di APBN 2021.
Baca Juga:Takutnya Pemilik Jargon ‘Kepret bae Setan belek, Setan engklek’ Saat Disuntik Vaksin Covid-19Kasur Seprei Bolong Gosong, Batu Meteor Jatuh di Kampung Mojopahit
“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida, Selasa (2/1/2021).
Namun, sebagian program bantuan untuk pekerja yang terkena efek pandemi Covid-19 masih dilanjutkan. Walaupun begitu, Ida tidak merinci bantuan apa saja yang masih berjalan.
“Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.
Pandemi Covid-19 memang telah meningkatkan jumlah pengangguran. Tercatat hingga Agustus 2020 ada 9,77 juta orang pengangguran di Indonesia. (*)
