CARUBAN NAGARI-Berdasarkan sumber sejarah Buku “Komunisme di Indonesia Jilid I: Perkembangan Gerakan dan Pengkhianatan Komunisme di Indonesia (1913-1948), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999 terjadi perebutan kekuasaan lokal di wilayah Cirebon antara November 1945 hingga Februari 1946.
Tepatnya, tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat yang memperbolehkan didirikannya partai-partai politik.Setelah maklumat itu dikeluarkan, lahirlah partai-partai politik baik yang sama sekali baru maupun yang sudah pernah ada pada masa sebelum pendudukan Jepang. Salah satu di antaranya adalah PKI di bawah pimpinan Mr. Mohammad Joesoeph dan Mr. Suprapto yang lahir pada tanggal 7 November 1945.Mr. Mohammad Joesoeph adalah salah seorang bekas pimpinan Gerindo di Bandung pada tahun 1942. Ia tinggal di Cirebon.
Di samping menjalankan profesinya sebagai pengacara (advokat), ia menjabat pula sebagai Ketua Persatuan Supir Indonesia (PERSI). Ia kemudian berkenalan dengan Mr. Suprapto. Hubungan mereka semakin akrab, sehingga keduanya kemudian bergabung dengan PKI bawah tanah. Pada jaman pendudukan Jepang ia memimpin kelompok komunis bawah tanah yang bernama “Djojobojo” yang berpusat di Bandung.
Baca Juga:Imlek, Dulu Dilarang Kini DirayakanKenapa Imlek Identik dengan Hujan?
Ketika menjadi salah seorang siswa Asrama Indonesia Merdeka-Jakarta, ia berhasil membentuk sel PKI bersama-sama dengan Mr. Suprapto. Untuk memperoleh simpati rakyat, ia memanfaatkan profesi advokat-nya dengan cara memberikan bantuan hukum bagi rakyat, lihat Soeranto Soetanto, Pemberontakan PKI Mr. Moh. Joesoeph Tahun 1946 di Cirebon, Skripsi (sebagai syarat mencapai gelar Sarjana FSUI), 1981, hal 73
Ia kemudian tertangkap dan ditahan di rumah tahanan Kempeitai Jakarta. Setelah proklamasi ia dibebaskan. Bersama Ce Mamat, dan Atmadji, mereka berjanji akan membuat gerakan di daerah masing-masing.
Menurut Soeranto Soetanto dalam Pemberontakan PKI Mr. Mohammad Joesoeph tahun 1946 di Cirebon (1981), Joesoeph lahir di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 17 Mei 1910. Kemudian ia tinggal di Cirebon. Di samping profesinya sebagai advokat (pengacara), ia adalah bekas pimpinan Gerindo di Bandung pada tahun 1942, ia juga menjadi ketua Gabungan Perdagangan Indonesia (GAPINDO) pada tahun 1943. Demi melancarkan gerakan djojobojonya, ia juga mengorganisir sopir-sopir di wilayah Cirebon-Bandung-Tasikmalaya yang tergabung dalam Persatuan Sopir Indonesia (Persi).
