Sementara itu, dikutip dari laman situs Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jalan Raya Pos mulai dibangun oleh Gubernur Jenderal pertama Hindia Belanda, Herman Willem Daendels pada tahun 1808. Demi kelancaran menjalankan tugasnya di Pulau Jawa, Daendels membangun Jalan Raya Pos (Groote Postweg) dari Anyer di Ujung Barat Jawa Barat ke Panarukan di Ujung Timur Jawa Timur (kira-kira 1000 km).
Jalan raya ini menghubungkan kota-kota yang ada di pedalaman Pulau Jawa. Pada jarak 15 km, 30 km dan paling jauh 60 km didirikan kota-kota untuk mencapai kota yang lebih besar berikutnya. Sebagai contoh adalah Kota Sumedang, Majalengka, dan sebagainya. Hal ini dikarenakan jarak tempuh ideal untuk kuda dapat berjalan yaitu sekitar 15 km. Setiap 15 km kuda tersebut akan istirahat atau diganti dengan kuda yang baru.
Tidak banyak arsip ditemukan mengetahui besarnya dana dalam pembuatan jalan pos yang jaraknya 600 pal (kurang lebih 1.000 km) ini. Pemerintah Daendels kala itu hanya menyediakan dana sebesar 30.000 ringgit (1 ringgit atau rijksdaalder = 2,40 gulden yang dalam pelaksanaannya habis digunakan untuk membangun jalan rute Batavia-Buitenzorg (Jakarta-Bogor). Sementara pembangunan rute Buitenzorg sampai Kandanghaur (di Barat Cirebon) digunakan uang kertas kredit yang dikeluarkan Daendels.
Baca Juga:Pelapor Novel Baswedan Ternyata Pernah Menipu Seorang Perempuan, Ini Pengakuan Raden Ajeng Nur LeilyNelayan Dimangsa Buaya di Sungai, Kakinya Terpotong Ada 32 Gigitan, Badannya Masih Dicari
Dalam pembangunan tahap pertama jalan rute Buitenzorg-Kandanghaur yang medannya cukup berat, setiap pekerja diberikan uang sebesar sebesar 4 ringgit sebulan ditambah dengan 4 gantang dan garam. Uang ini diserahkan kepada para Bupati yang memimpin pekerja proyek itu.
Kelanjutan proyek yang menyusuri pantai utara Pulau Jawa sampai ke Panarukan disepakati bersama antara Gubernur Jenderal dan para Bupati pribumi, seperti tertuang dalam resolusi Gubernur Jenderal tanggal 1 September 1808, disertai dengan instruksi bagi para Bupati.
Sementara itu, dikutip dari penelitian Endah Sri Hartatik dalam jurnal ‘Paramita: Historical Studies Journal, 26 (2), 2016’, disebutkan bahwa setelah pembangunan jalan tersebut sampai di wilayah Karangsamboeng yang merupakan wilayah kesultanan Cirebon diperlukan negosiasi terlebih dahulu untuk membebaskannya. Selain itu, keuangan tidak cukup untuk membayar upah pekerja jalan serta perbaikan jalan tersebut.
Setelah negosiasi dengan Sultan Cirebon berhasil, maka pembangunan jalan raya tersebut dilanjutkan sampai ke Losari. Karena adanya kesulitan dana tersebut, Daendels mengumpulkan semua penguasa termasuk para bupati yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada tanggal 25 Mei 1808 di rumah dinas Residen Semarang di Jalan Bojong untuk meneruskan rencana pembangunan jalan raya dari Cirebon hingga Surabaya.
