CARUBAN NAGARI-Pemerintah Arab Saudi telah melarang warga prianya menikahi wanita asal Myanmar, Pakistan, Bangladesh, dan Chad.
Belum ada penjelasan perihal alasan di balik pelarangan tersebut. Pemerintah juga menegaskan bahwa aturan pernikahan dengan warga asing selain yang berasal dari empat negara itu akan diperketat.
Baca Juga:Momen Kyai Said Aqil Siroj Kenakan Seragam KAI Berkopiah HitamJika Habib Rizieq Shihab Wali Alloh, Cak Nun: Alloh sendiri Bersumpah, Barangsiapa Menyakiti Wali, Maka Alloh akan Marah
Menurut angka tidak resmi, ada sekitar 500.000 wanita dari empat negara tersebut yang saat ini tinggal di Kerajaan Arab Saudi.
Menurut laporan surat kabar Makkah yang dilansir Gulf News, Senin (23/3/2021), pria Arab Saudi yang ingin menikahi wanita asing sekarang menghadapi peraturan yang lebih ketat. Laporan itu mengutip Direktur Polisi Makkah Mayor Jenderal Assaf Al-Qurashi.
Baca: Pegunungan Tabuk Arab Saudi Tertutup Salju, Video: Unta Tampak Kebingungan
Laporan itu menambahkan bahwa pengetatan aturan itu memang bertujuan untuk mencegah pria Arab Saudi menikahi orang asing. Formalitas tambahan sekarang telah ditempatkan sebelum otoritas terkait mengeluarkan izin untuk pria lokal menikah dengan orang asing.
Qurashi mengatakan mereka yang tetap ingin menikahi wanita asing harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan mengajukan aplikasi pernikahan melalui jalur resmi.
Lebih lanjut, Qurashi mengatakan pria yang bercerai tidak akan diizinkan untuk melamar dalam waktu enam bulan setelah perceraiannya.
Baca: Orang-Orang Arab dalam Penyebaran Islam di Cirebon
Pejabat tersebut mengatakan bahwa pelamar harus berusia di atas 25 tahun dan melampirkan dokumen identitas yang ditandatangani oleh wali kota setempat serta semua dokumen identitas lainnya, termasuk salinan kartu keluarganya.
Baca Juga:Ide Bisnis Gila, Pengusaha Ini Ubah Mayat Manusia Jadi Pupuk Kompos untuk SayuranTernyata Ini Alasan Pindahkan Binatang Bercula Digantung Terbalik
“Jika pelamar sudah menikah, harus melampirkan laporan dari rumah sakit yang membuktikan bahwa istrinya cacat, menderita penyakit kronis atau mandul,” ujarnya. (*)
