Saat Pesta Sabu, Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba

Mengejutkan Seorang Wanita Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba Foto Instagram 1618497642
Seorang Wanita Kepala Sekolah MTs Ditangkap karena Narkoba (Foto Instagram)
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Oknum kepala sekolah tersebut diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Oknum kepala sekolah itu ditangkap bersama dengan empat orang rekannya, yaitu pria berinisial DJ, UB, JC dan satu orang perempuan berinisial MSM.

Baca: Cerita Anak Mantan Gembong Narkoba Kelas Kakap, Ini Pesan Freddy Budiman

Baca Juga:Mengintip Masjid Tersembunyi di Perut Bumi TubanKisah Puasa Para Wali

Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram dan alat hisap sabu (Bong).

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, penangkapan oknum kepala sekolah salah satu MTs itu bermula dari informasi masyarakat.

Para tersangka, lanjut Ali Jupri, sebelumnya sempat berkelit dan tidak mengakui jika mereka tengah berpesta sabu.

Namun, jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu dan alat hisapnya.

“Para tersangka sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah karpet dan alat hisapnya di dalam WC. Beruntung personel jeli dan menemukan barang bukti, sehingga kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Ali, seperti dikutip dari jabarnews.com.

Sementara itu Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, selama 10 hari pihaknya telah menangkap 14 orang sebagai pengedar narkoba.

“Jadi 14 orang tersebut dikenakan pasal 132 ayat 1, junto 144 ayat 1 junto 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” ujarnya. (*)

0 Komentar