CARUBAN NAGARI-Naskah Mertasinga ditulis dengan penulisan sastra (tembang), naskah ini didalamnya terdiri dari 87 Pupuh dengan 1918 bait dan 14.478 baris. Naskah Mertasinga, pada mulanya adalah pusaka keluarga M.Argawinata yang merupakan pensiunan asisten wedana Mertasinga. Selanjutnya cucu M.Argawinata yaitu Aman N. Wahyu, kemudian naskah tersebut disebarluaskan beliau dengan cara di alih aksarakan dan diterjamahkan dari bahasa Cirebon ke Indonesia. Kemudian naskah tersebut dijadikan sebuah buku yang diberi judul “Sejarah Wali. Syekh Syarif Hidayatulah. Sunan Gunung Jati (Naskah Mertasinga)”.
Menurut Uka Tjandrasasmita, menarik dalam naskah ini ialah mengenai ajaran-ajaran sufisme dan tarekat yang dipelajari oleh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati disamping juga dicantumkannya silsilah para Wali Sanga. Demikian pula apabila dalam “Babad Tjerbon” koleksi Dr. J.L.A. Brandes tidak diceritakan masalah pemberontakan Bagus Rangin, dan Bagus Serit, maka dalam naskah “Sajarah Wali” dapat kita baca.
Masih banyak lagi peristiwa-peristiwa yang diuraikan dalam naskah “Sajarah Wali” yang dapat kita bandingkan dengan babad-babad lainnya seperti dalam naskah “Purwaka Caruban Nagari” susunan Pangeran Arya Cerbon tahun 1720, “Negarakertabhumi” susunan Pangeran Wangsakerta yang telah diterbitkan oleh Drs. Atja, Dr. Edy S. Ekajati, Dr. Ayat Rohaedi. Demikian pula dengan naskah-naskah “Sajarah Banten” dan lainnya yang pernah diteliti dan menjadi disertasi Dr. R.A. Hoesein Djajadiningrat di Universiteit Leiden tahun 1913.
Baca Juga:Anang Rencana Bangun 99 ‘Makam’ Wali Allah, Warga: Dia Mengaku Ada Petilasan, Engga Ada IsinyaKedatangan Orang-Orang Yahudi di Indonesia Sejak 1920
Sementara itu, Amman N Wahyu sebagai penerjemah mengatakan bahwa Naskah ini adalah alih bahasa dari sebuah babad, dimana sebagaimana kita ketahui bahwa sebagai sebuah babad peristiwa yang diceriterakan di dalamnya tidak sepenuhnya bernilai sejarah. Dalam “Ensiklopedi Indonesia” (vol.I:342), dikatakan bahwa “Babad adalah riwayat yang merupakan campuran antara sejarah, mitos dan kepercayaan. Tidak seperti sejarah yang disusun berdasarkan bukti-bukti sejarah, di dalam babad terdapat banyak unsur irasional. Unsur magis dalam babad ini besar, hal mana dilakukan dalam rangka mengagungkan raja dan wangsa (dinasti)nya”.
Seperti yang kita lihat dalam babad ini, cerita disusun dalam bentuk seni-sastra, dimana untuk memenuhi kaidah-kaidah atau syarat-syarat seni-sastra tersebut si penulis tidak mustahil “terpaksa” harus memasukan kalimat ataupun peristiwa rekaan. Oleh karena sifatnya itulah maka dikatakan bahwa karya sastra perlu ditelaah sebelum dapat dipergunakan sebagai sumber sejarah. Selanjutnya para ahli sejarah mengatakan bahwa pada masa lalu dapat dikatakan di Indonesia tidak ada naskah sejarah, dalam arti naskah yang ditulis dengan tujuan catatan sejarah atau dokumen seperti yang dituntut para pakar sejarah dewasa ini (PSN:108).
