CARUBAN NAGARI-Peristiwa haru terjadi, saat AR, (6), bocah yang dianiaya ibu angkatnya di Cirebon, Jawa Barat, bertemu langsung dengan Suwarti, (47), ibu kandungnya. AR telah terpisah selama lima tahun dari Suwarti.
Saat berada di Mapolresta Cirebon, Suwarti terus memeluk putranya itu. Ia juga tak berhenti mengeluarkan air mata.
Kaporlesta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan sejak kasus penganiayaan terhadap AR, pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menelusuri ibu kandung korban. Sejak kecil korban diasuh oleh AM, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Baca Juga:Komnas PA Jabar Dampingi Korban Pelecehan dan Kekerasan dari Oknum Polisi di CirebonKapolda Jawa Barat Temui Korban Kasus Pelecehan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi dari Polres Cirebon, Irjen Pol Suntana Minta Maaf
“Kami dari Porlesta Cirebon dan KPAID Cirebon, membuat tim untuk menelusuri keberadaan ibu kandung korban,” kata Arif, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dari hasil upaya pihak kepolisian dan KPAID Kabupaten Cirebon, ditemukan petunjuk alamat ibu kandung korban, di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepala desa beserta Bhabinkamtimas setempat dan mendapat informasi bahwa ibu kandung korban bekerja di Tanggerang.
“Kami kemudian menghubungi ibu kandung korban, yang menjadi baby sitter di Tanggerang,” kata Arif.
Setelah berhasil berkomunikasi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan majikan untuk mengizinkan Suwarti menemui anaknya.
“Alhamdulillah, majikannya sangat kooperatif dan langsung mengizinkan Ibu Suwarti untuk langsung ke Cirebon,” tutur Arif.
AR, (6), menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya. Korban mengalami patah tulang di tangan, luka sundut, luka di kepala dan lainnya. (*)
