Komnas PA Jabar Dampingi Korban Pelecehan dan Kekerasan dari Oknum Polisi di Cirebon

IMG 20220926 WA0094
Ketua Dewan Pembina Komnas PA Jawa Barat, Bimasena. Foto/Wardoyo
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jabar akan mendampingi korban yang diduga mendapatkan pelecehan dan kekerasan dari oknum polisi di Cirebon. Pendampingan dilakukan psikologi yang akan memeriksa kondisi psikis korban.

“Selain memberikan pendampingan kepada korban, ibu korban juga akan diperiksa (diberikan pendampingan),” kata Diah, Jumat (30/9).

Diah menjelaskan, dari informasi yang pihaknya dapat, pelaku diduga melakukan tindak kekerasan kepada korban. Hal itu dilakukannya dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban.

Baca Juga:Kapolda Jawa Barat Temui Korban Kasus Pelecehan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi dari Polres Cirebon, Irjen Pol Suntana Minta MaafMakam Keramat Mbah Pangeran Syarif Datuk Banjir di Lubang Buaya, Kisah Mistis Siluman Buaya

“Korban ini usia 11 tahun tapi masih ngompol dikasur, terus si ibunya juga ngga mau nyuci, terus ditarik oleh pelaku lalu dipukul lah. Sehingga saat ditanya kronologis kepada tim penyidik, laporan pertama ada kekerasan fisik (oleh pelaku). Terus seminggu kemudian, katanya ada kekerasan seksual,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim dokter, daerah kewanitaan korban terdapat luka. Namun, luka itu belum dapat dipastikan penyebabnya.

“Tapi tidak sampai ke selaput dara dalam. Tapi ada luka. Tapi kata dokter, itu bisa karena luka bawaan lahir, dan bisa juga dari aktivitas si anak (korban) seperti naik sepeda, jatuh, atau yang lainnya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana meminta maaf atas kelakuan oknum polisi berinisial Briptu CH yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

“Saya yang minta maaf, bukan teteh (ibu korban) yang minta maaf. Teteh sing tenang ayeuna, nya (ibu sekarang yang tenang, ya),” begitu dikatakan Suntana melalui video yang diunggah Hotman Paris. (*)

0 Komentar