CARUBAN NAGARI-Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mempertanyakan perizinan reklamasi PT. Gamantara Trans Ocean di Pelabuhan Cirebon yang bersebelahan dengan muara Sukalila kampung Pesisir Panjunan.
Dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, menurut politisi partai Gerindra ini, reklamasi yang dilakukan PT. Gamantara Trans Ocean menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya warga Pesisir Kel. Panjunan. Mereka takut terjadi banjir akibat proyek reklamasi tersebut.
“Masyarakat pesisir sudah mulai resah, mereka takut proyek reklamasi itu akan menyebabkan bencana banjir,” ucapnya, Minggu (9/10).
Baca Juga:Tradisi Panjang Jimat Muncul Sejak Masa Pangeran CakrabuanaWest Java Triathlon Bakal Digelar Rutin, Korem 063/SGJ: Sukses Sedot Atensi Masyarakat
Fitrah menambahkan, proyek reklamasi sangat berdampak rusaknya lingkungan sekitar pantai, dan dapat juga terjadi abrasi atau pengikisan pantai. Dampak lainnya akibat proyek reklamasi meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut.
“Perubahan lainnya berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global,” ungkapnya.
Fitrah menegaskan, PT. Gamantara diduga telah melakukan reklamasi ilegal. Karena tidak berdasarkan kajian Pemerintah Kota Cirebon bahwa, alur ujung Muara Sukalila mengalami hambatan sedimentasi akibat penambahan atau reklamasi sebagian Kawasan Pelabuhan terutama yang berdekatan dengan muara Kali Sukalila.
“Kami mempertanyakan terkait perijinan reklamasi yang dilakukan massif oleh PT. Gamantara. Apakah perizinannya sudah ada, dan bagaimana dengan dampak lingkungannya,” ujarnya.
Menurut Fitrah, reklamasi bisa saja dilakukan tetapi harus melalui tahapan proses perizinan yang cukup. Salah satunya, adalah membicarakan terkait dampak lingkungan yang akan terjadi terhadap warga sekitar.
“Rekalamasi tersebut bersebelahan dengan Muara kali Sukalila dan perkampungan warga. Ini harus melalui kajian lingkungan terlebih dahulu. Dan itu tidak dilakukan oleh PT. Gamantara,” katanya.
Fitrah melanjutkan, potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila keadaan air pasang atau kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global. Dan meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk turun ke lapangan melakukan pantauan langsung terhadap proyek reklamasi tersebut.
