Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Cirebon Hari Ini, Sabtu 15 Oktober 2022 di Lapangan Bola Plumbon

2594798798
Jadwal Layanan SIM Keliling dan STNK Polres Cirebon Hari Ini, Sabtu 15 Oktober 2022. Lokasi di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon (instagram@abahworks)
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Satlantas Polresta Cirebon membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bagi warga Kabupaten Cirebon dan Sekitarnya yang sedang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau STNK, Satlantas Polresta Cirebon kembali melayani perpanjangan SIM dan STNK.

Untuk jadwal SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022 berlokasi di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dari Jam 08.30 – 11.00 WIB.

Baca Juga:Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT Usai Status Rizky Billar Jadi Tersangka, Warganet Hujat LeslarHasil Riset Temukan Sekitar 2,45 Juta Remaja di Indonesia Terdiagnosis Masuk Kelompok Orang dengan Gangguan Jiwa

Pengunjung wajib selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.

Biaya PerpanjanganSIM A Rp80 ribuSIM C Rp75 ribu

Layanan SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berikut berkas persyaratan yang wajib dibawa pengunjung saat memperpanjang SIM:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM Asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan
  4. Bukti Cek Psikologi

Demikian jadwal SIM keliling Kabupaten Cirebon hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281 (*)

0 Komentar