CARUBAN NAGARI-Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengingatkan pihak PT Gamatara Trans Ocean (GTOS) untuk merekrut tenaga kerja dari penduduk lokal khususnya warga Pesisir dan sekitar Kelurahan Panjunan sebanyak 75 persen.
Demikian dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengingatkan pihak PT Gamatara Trans Ocean (GTOS) untuk merekrut tenaga kerja dari penduduk lokal khususnya warga Pesisir dan sekitar Kelurahan Panjunan sebanyak 75 persen.
“PT GTOS wajib memenuhi komitmennya terhadap masyarakat dengan merekrut tenaga kerja sebanyak 75 persen dari warga sekitar,” kata Fitrah, Sabtu (22/10).
Baca Juga:Hari Santri Resolusi Jihad Hasyim AsyariPolisi Amankan Ratusan Obat Sirup, Polresta Cirebon: Respons Cepat Keputusan BPOM
Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi II pada Senin (17/10), PT GTOS diketahui telah memiliki izin reklamasi pengembangan dok kapal di kawasan Pelabuhan Kota Cirebon.
Izin reklamasi tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor: A.528/AL.324/DJPL, Tentang Persetujuan Kepada PT GTOS Untuk Melaksanakan Pekerjaan Reklamasi Perairan Yang Berlokasi Di Dalam Daerah Lingkungan Kerja Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Cirebon Provinsi Jawa Barat, Tertanggal 8 September 2022.
Meski telah memiliki izin reklamasi, terang Fitrah, ada beberapa poin yang harus dijalankan PT GTOS, selain merekrut tenaga kerja dari warga sekitar. Di antaranya adalah melakukan kajian lebih dalam mengenai dampak reklamasi tersebut.
“Ini agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif jika di kemudian hari reklamasi yang dilakukan menyebabkan atau memperparah terjadinya banjir khususnya di wilayah Kampung Pesisir Kelurahan Panjunan,” ungkapnya
Fitrah juga meminta PT GTOS melakukan pengerukan Kali Sukalila secara berkala agar tidak mengganggu aktivitas nelayan pesisir. Selain itu, PT GTOS harus memberikan program pemberdayaan masyarakat terhadap nelayan, warga pesisir dan sekitar Kelurahan Panjunan.
“PT GTOS harus memberikan secara maksimal CSR perusahaannya kepada warga pesisir dan sekitar Kelurahan Panjunan khususnya dan Warga Kota Cirebon pada umumnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mempertanyakan perijinan reklamasi PT Gamatara Trans Ocean (GTOS) di Pelabuhan Cirebon yang bersebelahan dengan Muara Sukalila, Kampung Pesisir, Panjunan.
Baca Juga:Rangkaian Evakuasi 5 Pendaki Tersesat di Gunung Guntur, Basarnas: Ditemukam SelamatAmazfit Luncurkan 2 Jam Tangan Pintar, GTR 4 dan GTS 4
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan, reklamasi yang dilakukan PT GTOS menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya warga Pesisir Kelurahan Panjunan, yang takut terjadinya banjir akibat proyek reklamasi. (*)
