CARUBAN NAGARI-Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri adat Nyangku di Kecamatan Panjalu, Senin (24/10) di Lapang Borosngora.
Herdiat menyampaikan, Upacara Adat Nyangku merupakan salah satu peninggalan leluhur Tatar Galuh ini.
“Kita semua harus terus menjaganya. Jangan sampai diklaim oleh daerah lain,” ujar Herdiat.
Baca Juga:Revolusi Toilet di Pusaran 3 Periode Xi JinpingPolisi Tangkap Pembunuh Sela Anggita Putri Warga Asal Jakarta yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Indramayu
Ia juga menyebutkan, di Kabupaten Ciamis ini lengkap, ada Warisan Budaya Benda dan Warisan Budaya Tak Benda.
Herdiat menyampaikan, agar pelaksanaan upacara adat Nyangku ini jangan hanya dilakukan rutin setiap tahun namun tidak mengetahui maknanya.
“Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengambil hikmah dari adat Nyangku ini. Dan terus menjaga dan melestariakan peninggalan leluhur kita semua,” kata dia.
Diketahui, Adat Nyangku merupakan upacara prosesi menyuci dan membersihkan benda pusaka peninggalan Raja Panjalu, Prabu Sanghyang Borosngora.
Upacara ini biasa dilakukan setahun sekali yaitu setiap Bulan Maulid atau Rabi’ul Awal.
Pelaksanaan Adat Nyangku ini, yakni prosesi ngarumat benda-benda pusaka yang selama ini disimpan di museum tempat peninggalan Kerajaan Panjalu yang disebut Bumi Alit.
Benda-benda pusaka itu diarak menuju Alun-alun Panjalu oleh keluarga Kerajaan Panjalu untuk dicuci dengan air kembang. Air tersebut diberi wangi-wangian dengan disaksikan masyarakat secara langsung. (*)
