Surat-Surat Ratu Sofi Djohariah Putri Sultan Aluda Sultan Sepuh XI Ungkap Sosok Alexander di Kraton Kasepuhan

Jepretan Layar 2022 11 26 pukul 07.48.22 11zon
Surat-Surat Ratu Sofi Djohariah Putri Sultan Aluda Sultan Sepuh XI (IST)
0 Komentar

Dalam paparan Muhammad Mukhtar Zaedin bertajuk Mengungkap Misteri Silsilah Alexander Raja-Raja Ningrat Sultan Sepuh XII Berdasarkan Surat-Surat Ratu Sofi Djohariah Putri Sultan Aluda Sultan Sepuh XI mengungkapkan dalam catatan naskah-naskah silsilah dan babon, nama Alexander Raja Rajaningrat tidak pernah disebutkan sebagai putra dari Sultan Sepuh XI atau Sultan Aluda Tajul Arifin. Bahkan, lebih jauh, naskah-naskah tersebut juga tidak menyebutkan keberadaannya dalam lingkungan Keraton Kasepuhan.

Masih dalam paparan tersebut, teka-teki Alexander Raja Rajaningrat yang pernah hadir di lingkungan Keraton Kasepuhan dan berhubungan dengan latar belakang dengan Sultan Sepuh XI atau Sultan Aluda Tajul Arifin diungkap oleh Ratu Sofi Djohariah dalam surat-suratnya yang berjumlah tiga surat, masing-masing berisi satu halaman. Ratu Sofi Djohariah putri Sultan Aluda Sultan Sepuh XI dari istri yang bernama Nyimas Rukiyah.

“Pernyataan-pernyataan yang ditulis dalam surat-suratnya itu tentunya dapat dijadikan bukti primer yang valid, yang dapat dijadikan sumber rujukan dalam penulisan peristiwa yang berlangsung saat itu. Karena, surat itu ditulis oleh orang yang menyaksikan jalannya peristiwa sejarah, sehingga surat-surat itu merupakan data primer yang dapat dibenarkan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam metodologi filologi dan sejarah,” demkian tulis paparan Muhammad Mukhtar Zaedin.

Baca Juga:Gempa Guncang Batavia, Pelabuhan Sunda Kelapa di Muara Ciliwung Terendam Pasir dan LumpurIcip Docang Kuliner Legendaris yang Disukai Wali Songo, Sultan Sepuh Aloeda II: Identitas Otentik Cerbon

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Ratu Sofi Djohariah sebagai orang yang sezaman dengan Alexander Raja Rajaningrat dan hidup dalam lingkungan yang sama, baik lama atau sebentar, di Keraton Kasepuhan. Tulisan dan pernyataannya yang ditandatangani dalam ketiga suratnya itu menjadi bukti penting atas keberadaan Alexander Raja Rajaningrat.

Diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II Raden Rahardjo Djali merupakan keturunan langsung dan sah dari Sultan Sepuh XI Tadjoel Arifin Djamaluddin Aloeda Mohammad Samsudin Radjanataningrat, yang telah teruji kebenarannya dalam suatu produk hukum yaitu tertuang dalam putusan Pengadilan Bogor No 70/Pdt.G/2015/PA.Bgr tertanggal 26 Mei 2015.

Kedua, ia merupakan salah satu ahli waris sah atas seluruh harta peninggalan Sultan Sepuh XI Tadjoel Arifin yang sudah tertuang dalam putusan PN Tjirebon Nomer 82/Pdt.G/1958/PN.Cn tertanggal 22 Juli 1961 juncto putusan PT Djakarta Nomer 279/Pdt.G/1963/P.T Perdata tertangga; 14 Oktober 1963 juncto putusan MA RI Nomer 350 K/Sip/1964 tertanggal 24 Oktober 1964. (*)

0 Komentar