Langkah Hukum Trah Keluarga Besar Kasepuhan Terkait Pernyataan Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Dedi Setiadi

92a3d477 d58c 4899 ba15 b6e9cb8d867e
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Keluarga besar trah Kasepuhan menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Dedi Setiadi atau biasa dikenal sebagai Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali, Prabu Diaz. Dalam sebuah video, Prabu Diaz mengungkapkan tidak ada konflik di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.

Salah satu keluarga besar trah Kasepuhan, Raden Gilap Sugiono mengatakan, pernyataan dalam video tersebut sangat janggal, kecuali jika Prabu Diaz merupakan orang luar Cirebon.

“Dari kegiatan penggembokan hingga adanya gugatan di pengadilan, seluruh lapisan masyarakat pun tahu dalam Kesultanan Kasepuhan Cirebon telah terjadi konflik yang sampai sekarang belum terselesaikan,” ujarnya, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:Gustave, Buaya Raksasa Pemakan Manusia di Sungai Rusizi, Panjang 6,1 MeterFoto-foto Kondisi Fisik Sejumlah Bangunan Keraton Kasepuhan, Tidak Terawat

Menurutnya, justru pernyataan tidak adanya konflik di Keraton Kasepuhan, berbanding terbalik dengan dengan pernyataan Prabu Diaz di akhir video yang meminta pemerintah mengambil sikap tegas siapa sultan yang sebenarnya.

“Berarti pernyataan saudara Diaz di akhir video mengakui adanya konflik di Kesultanan Kasepuhan,” tuturnya.

Selain itu, dalam video tersebut juga Prabu Diaz menyatakan gelar kasultanan atau pemimpin kalungguhan Kesultanan Cirebon adalah adat tradisi turun temurun seorang sultan Cirebon yang ayahnya harus sultan, karena ada perjanjian pada abad 18 di mana pemimpin kalungguhan adalah anak laki-laki sah dan kandung.

“Saya tegaskan pernyataan tersebut asal bunyi karena tidak bisa membedakan mana yang disebut kalungguhan dan mana yang disebut sultan. Apalagi pernyataan tersebut tidak bisa menunjukkan perjanjian abad 18 yang mana, dan tidak berdasarkan fakta sejarah, di mana pemimpin kalungguhan adalah harus dipilih dari keluarga besar trah Kasepuhan, sedangkan penobatan sultan tidak harus dari anak laki-laki sultan,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan lainnya Prabu Diaz yang mengungkapkan bahwa Sultan Kasepuhan yang sah adalah Sultan Luqman.

“Pernyataan ini keliru tanpa memahami dan berdasarkan fakta sejarah dan fakta hukum. Faktanya, Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali adalah Sultan Kasepuhan yang sudah diangkat keluarga besar trah Kasepuhan. Begitupun dengan pernyataan Saudara Diaz yang mengatakan tidak paham dan tidak mengenal Sultan Rahardjo dan menganggap yang konflik adalah orang-orang di luar tatanan adat daerah. Pernyataan ini adalah ujaran kebencian yang menyerang martabat kehormatan nama baik seseorang,” katanya.

0 Komentar