KEBANGKITAN agama Buddha di era modern ini, yakni pada masa masa akhir penjajahan, telah dirintis sejak berdirinya Perhimpunan Theosofi yang mempelajari inti kebijaksanaan dari semua agama.
Melalui kelompok ini pula situs-situs peninggalan umat Buddha pada masa silam seperti Candi Borobudur dapat ditemukan dan direkonstruksi (Darma Suryapranata. Wawancara, 16 April 2014). Kelompok ini pun mengundang seorang Bikkhu dari Srilangka yaitu Nerada Thera untuk berceramah di berbagai kota di Indonesia pada 1934.
Pada tahun ini pula muncul sebuah perkumpulan bernama Sam Kauw yang didirikan oleh Kwee Tek Hoay untuk mempelajari tiga ajaran, yaitu Buddha, Konghuchu, dan Tao. Upaya membangkitkan kembali agama Buddha kemudian muncul melalui penyelenggaraan Waisak secara besar besaran di Candi Borobudur pada 1953.
Baca Juga:Baba Chong An di Desa JamblangArca Dewa Siwa Masa Indraprastha di Goa Sunyaragi
Setahun kemudian, Ashin Jinarkkhita ditahbiskan sebagai Bikkhu pertama yang merupakan orang asli orang Indonesia. Seiring perkembangan tersebut, vihara pun semakin banyak didirikan oleh umat Buddha di Indonesia.
Dalam perkembangannya, mengingat sebagian penganutnya berasal dari etnis Tionghoa, tempat ibadah umat Buddha ini selain disebut vihara juga ada yang menyebutnya dengan sebutan kelenteng.
Namun sejak 1965, istilah, pernak-pernik, maupun arsitektur yang bercirikan Tionghoa dilarang berkembang di Indonesia. Rumah ibadah penganut Konfusianisme dan Taoisme yang disebut Bio atau Miao pun harus menambahkan kata vihara atau cetiya di depan nama kelenteng atau berganti nama dengan menggunakan bahasa Sanskerta atau Pali.
Selain perubahan-perubahan tersebut, Pemerintah Orde Baru melakukan penataan terhadap lembaga keagamaan Buddha dengan membersihkannya dari anasir-anasir adat Tionghoa yang dianggap sebagai budaya asing.
Ini terlihat dari isi Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 455.2-360 tahun 1988 tentang Penataan Klenteng bahwa tidak dibenarkan bangunan keagamaan kepercayaan tradisional Tionghoa menggunakan sebutan vihara atau cetya.
Bahkan, Walubi pun saat itu menyatakan Imlek bukan hari raya agama Buddha. Namun, sejak munculnya Orde Reformasi, agama Buddha yang juga dilestarikan oleh Etnis Tionghoa di Indonesia semakin berkembang.
Hal ini membuat komunitas Buddha-Tionghoa semakin mudah menampilkan simbol-simbol keagamaan yang pada gilirannya budaya komunitas ini dapat diterima masyarakat luas. Salah satu simbol tersebut adalah Vihara Dewi Welas Asih yang diperkirakan telah berdiri pada akhir abad ke-16 yakni sekitar tahun 1595 di Cirebon.
