Berbagai catatan sejarah semakin menempati ruang yang lebar. Pada abad ke- 7 M / 132 H para pelayar Muslim dari Khilafah Bani Umayyah turut berperan dalam penyebaran Islam. Mu’awiyyah tidak saja sebagai tonggak perkembangan wilayah Islam yang semakin hari semakain meluas. Pun, kekuatan angkatan lautnya yang tak bisa dipandang sebelah mata. Ia berhasil mencetak pelayar-pelayar yang hebat dalam mengarungi samudera.
Kepemimpinan Khalifah ‘Umar b. ‘Abd ‘Aziz mengubah pandangan dunia terhadap Khilafah Bani Umayyah. Jika sebelumnya, para pendahulunya mendapat julukan pemimpin yang otoriter, tapi tidak untuk ‘Umar b. ‘Abd ‘Aziz. Dalam kurun waktu 29 bulan ia mendedikasikan dirinya, ilmunya, dan seleuruh kemampuannya untuk rakyat dan daulah. Salah satu fenomena yang patut disoroti adalah saat berbondong-bondong orang memeluk Islam.
Menurut Fahmi Herfi Ghulam Faizi, beberapa sebab banyaknya orang yang masuk Islam yaitu karena mereka menyaksikan kesempurnaan, kebaikan, dan keindahan Islam saat dipimpin oleh Umar b. ‘Abd ‘Aziz. Sampai-sampai ‘Adi bin Arithah berkata pada khalifah:
Baca Juga:‘Persahabatan’ Haji Hasan Mustapha dan Snouck HurgronjeTurki Usmani di Mata Jawa
“Amma ba’du. Sungguh orang-orang telah banyak yang masuk Islam. Aku khawatir jika pendapatan negara dari pajak menjadi berkurang”
Jawab Khalifah,
“Aku telah memahami suratmu. Demi Allah, aku lebih senang semua ummat manusia masuk Islam, sehingga aku dan kamu menjadi petani yang makan dari hasil jerih payah sendiri”[3]
Keberhasilan yang lain adalah khalifah merapikan kembali pembagian kekayaan serta pemasukan negara dengan adil. Ia paham betul, bagaimana tata kelola penyimpanan di masa sebelumnya.
Jauh sebelum ia menjabat, ia melihat dan meneliti dengan cermat bagaimana kondisi penyimpanan yang menyimpang. Hingga suatu ketika ia mengkritik Sulaiman b. Abd Malik dengan berkata:
“ Sungguh aku melihatmu membuat orang kaya semakin kaya dan orang miskin tetap dalam kemiskinannya”
Kemudian, ia mengubah itu semua di waktu ia memegang tampuk kekuasaan dengan melarang para gubernur dan pejabat negara untuk menjadikan uang umat sebagai modal perniagaan. Munculnya seruan untuk meningkatkan infak dan juga perhatian terhadap kelompok masyarakat yang tidak mampu dan lemah. Darinya kita bisa lihat sosok pemimpin yang melunasi hutang orang-orang yang terlilit dengan hutang.
