Bukan Tingginya Curah Hujan, Ini Penyebab Banjir di Wilayah Subang

IMG 20210208 WA0006
0 Komentar

CARUBAN NAGARI-Hujan deras yang mengguyur sejak beberapa hari terakhir memicu terjadinya banjir dan longsor di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebab, curah hujan rata-rata di Indonesia selama 50 tahun terakhir cenderung tetap dan hanya distribusi waktu yang berubah.

Meski sejauh ini dilaporkan tidak ada korban jiwa, bencana alam tersebut merendam puluhan rumah dan beberapa unit di antaranya rusak.

Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, banjir dan longsor terjadi pada Minggu (7/2) di berbagai tempat.

Baca Juga:Update Video: Tol KM 122 Ambles, Contraflow Mulai KM 126 hingga KM 117Situasi Terkini Tol Cipali KM 122, Ini Videonya

Banjir meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Subang di mana 30 rumah terendam dengan jumlah 50 kepala keluarga (KK).

Baca: Banjir Majalengka, 5 Desa 250 Rumah Terendam

Hal tersebut diungkapkan Ahli Teknik Sipil Sumber Daya Air, Sugeng Sutikno kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (8/2).

“Yang salah itu cara pengelolaan air hujan, perubahan tata guna lahan akibat pertumbuhan penduduk juga keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Diperlukan rekayasa agar bagaimana air yang berasal dari dalam tanah bisa masuk ke dalam tanah kembali.” jelas Sugeng Sutikno.

Pria yang juga dosen Prodi teknik sipil fakultas teknik Universitas Subang (Unsub) tersebut menerangkan penyebab lainnya, yakni terkait drainase. Sebab, saat ini masih menggunakan konsep drainase paradigma lama, di mana air dibuang secepatnya ke saluran pembuang.

Padahal, terang Sugeng, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, telah mengubah sistem drainase paradigma lama dengan sistem drainase paradigma baru.

“Yaitu sistem drainase yang berwawasan lingkungan atau yang dikenal dengan istilah eko-drainase,” lanjutnya.

Konsep tersebut diimplementasikan dengan cara menampung serta menahan air hujan yang kemudian akan meresap ke dalam tanah. Sementara air yang tidak tertampung, dialirkan ke saluran pembuangan.

Baca Juga:C I M A N U KJalur Pantura Indramayu Terendam, Kemana Perginya Ki Jaka Bajul Sosok Penghuni Aliran Sungai Cimanuk?

“Walaupun sudah ada Permen sejak tahun 2014, tapi aplikasi di banyak daerah belum dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar