Filz lantas mengambil langkah seribu ke Laetitia di Bukit Batu Gantung, ia membangun pertahanan di sana. Namun, upayanya itu kembali gagal.
“Akan tetapi pertahanan ini tidak berlangsung lama dan segera dipatahkan. Akhirnya Kolonel Filz menyerahkan seluruh Pulau Ambon kepada Court,” tulis Djoko Marihandono dalam Sejarah Benteng Inggris di Indonesia (2009).
Berita jatuhnya Ambon telah sampai ke telinga Daendels. Daendels terpukul. Sebab, yang diutus bukan perwira biasa, melainkan Filz perwira andalan. Setelah dirinya dilepaskan Inggris dan kembali ke Batavia, Filz diseret ke Mahkamah Militer. Tak lama kemudian ia dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga:Terungkap, Ini Penyebab Tol Cipali KM 122 AmblesBukan Tingginya Curah Hujan, Ini Penyebab Banjir di Wilayah Subang
Dalam laporan Inggris, Filz dihukum mati karena tidak mampu mempertahankan Maluku. Akan tetapi, sumber Belanda menyebutkan pemerintah Daendels mengambil keputusan itu setelah Filz diyakini mengorbankan seluruh kekayaan negara agar bisa selamat. Sesuai aturannya, mereka yang menghilangkan aset-aset negara seharga 3.000 ringgit ke atas akan divonis dengan hukuman mati. (*)
