Djoko Marihandono, pengajar Program Studi Prancis di Universitas Indonesia, menerangkan bahwa Daendels menerapkan hukuman yang berat kepada para koruptor. Jika terbukti di pengadilan, mereka akan dihukum membayar denda, dicopot dari jabatannya, bahkan dihukum mati.
Selain itu, beberapa pejabat yang melakukan korupsi dihukum dengan cara dipermalukan di depan umum dengan cara diikat dan dipertontonkan kepada masyarakat. Tujuannya agar menjadi pembelajaran. Sepertinya boleh juga hukuman dipermalukan diterapkan sekarang. Tapi kan, koruptor sudah tak punya malu. Buktinya ketika ditangkap KPK masih bisa tersenyum dan merasa sedang mendapat ujian dari Tuhan.
Menurut Djoko, hukuman mati akan diberlakukan kepada koruptor bila terbukti merugikan negara sebesar 3.000 ringgit ke atas atau setara dengan gaji satu bulan ketua Raad van Indie (Dewan Hindia).
Baca Juga:Daendels Biang Kerja Paksa, Para Bupati Dalang Korupsi Proyek Kerja RodiTerungkap, Ini Penyebab Tol Cipali KM 122 Ambles
“Hukuman mati dijalankan dengan cara ditembak sampai mati. Hukuman ini dijalankan oleh Daendels,” tulis Djoko dalam “Penerapan Gagasan Revolusi Prancis Awal Abad XIX: Pemberantasan Korupsi di Hindia Timur,” termuat di Hakikat Ilmu Pengetahuan Budaya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal, apabila seseorang bersalah dan pengadilan menghukum terdakwa dengan hukuman mati, maka putusan itu harus memperoleh persetujuan dari Gubernur Jenderal.
Nahasnya, hukuman mati itu justru menimpa Kolonel JPF Filz, perwira yang diandalkan Daendels. Itu pun bukan karena korupsi secara langsung, melainkan karena dia dianggap bertanggung jawab atas kerugian negara.
“Filz adalah perwira yang dipercaya oleh Daendels untuk mempertahankan Maluku,” tulis Djoko Marihandono dalam Sejarah Benteng Inggris di Indonesia.
Kolonel Filz dari Prancis reputasinya tak diragukan. Dia memimpin pasukan cukup besar, mencapai 1.500 orang gabungan serdadu Belanda dan milisi Jawa dan Madura, di benteng Victoria. Namun, pada 16 Februari 1810, sekitar 600 tentara Inggris dan India di bawah Mayor Henry Court menyerang benteng Victoria. Pasukan ini bagian dari armada yang dipimpin Laksamana Madya William O’Bryen Drury yang berlayar dari Bombay, India.
Kolonel Filz tidak memberikan perlawanan yang berarti. Dia malah menarik pasukannya dari benteng Victoria ke Teluk Laetitia di Bukit Batu Gantung, dan membangun pertahanan di sana.
