“Akan tetapi pertahanan ini tidak berlangsung lama dan segera dipatahkan. Akhirnya Kolonel Filz menyerahkan seluruh Pulau Ambon kepada Court,” tulis Djoko. Penyerahan ini diikuti oleh sejumlah pulau di sekitarnya pada 19 Februari 1810.
Pada Mei 1810, Daendels menerima berita jatuhnya Ambon dan pulau-pulau sekitarnya ke tangan Inggris. Dia terpukul karena Ambon merupakan pangkalan terkuat di wilayah timur dengan benteng-bentengnya, seperti benteng Victoria yang dipimpin oleh perwira andalannya, Kolonel Filz.
Setelah dilepaskan Inggris, Filz kembali ke Batavia. Daendels menyeretnya ke Mahkamah Militer yang menjatuhkan hukuman mati. Menurut laporan Inggris, Filz dihukum mati karena tidak mampu mempertahankan Maluku. Namun, menurut versi Belanda, Filz dihukum mati karena mengorbankan semua kekayaan negara di sana tanpa bisa menyelamatkannya.
Baca Juga:Daendels Biang Kerja Paksa, Para Bupati Dalang Korupsi Proyek Kerja RodiTerungkap, Ini Penyebab Tol Cipali KM 122 Ambles
“Tekanan pada kekayaan negara ini lebih layak dipercaya, mengingat Cranssen (gubernur Belanda di Ambon) yang menyerah kepada Inggris tetapi mampu mengirim rempah-rempah ke Jawa dibebaskan dan bahkan menerima penghargaan. Jadi, prioritas Daendels adalah mengorbankan pertahanan luar Jawa,” tulis Djoko.
Mahkamah Militer mendakwa Filz telah merugikan negara karena tidak dapat menyelamatkan rempah-rempah milik negara dari serangan Inggris. Mahkamah menjatuhkan hukuman mati kepadanya karena merugikan negara lebih dari 3.000 ringgit. Dia dihukum mati dengan cara ditembak pada 10 Juni 1810. (*)
